ucapan

Selamat Datang di BLOG SDN 1 PEMENANG TIMUR

Senin, 28 September 2015

KURIKULUM SDN 1 PEMENANG TIMUR 2013-2014


KEPUTUSAN
KEPALA SDN 1 PEMENANG TIMUR
Nomor : 421.2/KEP/037/SD1PT/2012



Tentang
 TIM PENYUSUN KURIKULUM SDN 1 PEMENANG TIMUR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 PEMENANG TIMUR

Menimbang
:
a.     bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di SDN 1 Pemenang Timur Tahun Pelajaran 2012/2013 perlu dikembangkan kurikulum sekolah yang bersifat adaptif, akomodatif, dan inovatif;
b.     bahwa untuk mengembangkan Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur perlu dibentuk Tim Pengembang Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur;
c.     bahwa sehubungan dengan huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan keputusan Kepala Sekolah tentang Pembentukan Tim Penyusun Kurikulum Sekolah.

mengingat
:
1.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional;
2.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.     Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Sekolah.

Memperhatikan
:
Rapat Dewan Guru dengan Komite Sekolah tanggal 31 Juli 2010 tentang Resuffle Pengurus Komite Sekolah dan Pembentukan Tim Penyusun Kurikulum Sekolah.

M E M U T U S K A N

Menetapkan         :     
PERTAMA
:
Nama-nama yang tercantum dalam keputusan ini sebagai Tim Penyusun Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur;

kedua
:
Tim Pengembang Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur mempunyai tugas menyusun dan mengembangkan Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur pada Tahun Pelajaran 2012/2013;

KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimanamestinya.
                               

Ditetapkan di    : Pemenang
Pada Tanggal  : 17 Juli 2012

Kepala Sekolah,



TAUFIK AGUS TANTO, S.Pd. 
NIP. 19710826 199303 1 003



Lampiran              
SK Kepala SDN 1 Pemenang Timur
Nomor       : 421.2/KEP/037/SD1PT/2012     
Tanggal    : 17 Juli 2012
Tentang    :  Tim Pengembang Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur TP. 2012/2013
 


 SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 PEMENANG TIMUR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Ketua
:
Taufik Agus Tanto, S.Pd.
Jabatan
Kepala Sekolah
Sekretaris
:
Lalu Khaerudin
Jabatan
Guru
Anggota
:
1.
H. Burhanuddin, S.HI.
Jabatan
Ketua komite


2.
Zahri Abdurakhman, S.Pd.
Jabatan
Guru


3.
Komala, S.Pd.
Jabatan
Guru


4.
I Nengah Mudanti, S.Pd.SD.
Jabatan
Guru


5.
Yuli Susanto, A.Ma.
Jabatan
Guru


6.
Ni Wayan Tulus Ayuni, S.Ag.
Jabatan
Guru


7.
Suwira Megayani, S.Pd.
Jabatan
Guru


8.
Atinep
Jabatan
Guru


9.
Ni Nengah Sukantini, S.Pd.SD.
Jabatan
Guru


10.
Baiq Husniah, A.Ma.Pd.
Jabatan
Guru


11.
Fahrurrozi
Jabatan
Guru


12.
Lalu Zulfikri, A.Ma.Pd.
Jabatan
Guru


13.
Islahudin, A.Ma.Pd.
Jabatan
Guru


14.
Parwadi Minal Faroji, S.Pd.
Jabatan
Guru
Narasumber
:
1.
Samsudin, S.Pd.
Jabatan
Pengawas TK/SD


2.
Kartadi, S.Pd.
Jabatan
Pengawas TK/SD


Ditetapkan di    : Pemenang
Pada Tanggal  : 17 Juli 2012

Kepala Sekolah,



TAUFIK AGUS TANTO, S.Pd. 
NIP. 19710826 199303 1 003


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehigga Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur Tahun Pelajaran 2013/2014 ini dapat dirampungkan.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan peluang, potensi, tantangan, dan hambatan yang muncul seiring dengan berkembangnya dunia pendidikan setahun belakangan ini. Peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi bagian dari revisi dari kurikulum ini, demi terselenggaranya pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas. Di samping itu, pengembangan Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur, Kecamatan pemenang, kabupaten Lombok Utara ini dimaksudkan antara lain sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2013/2014. Dalam kegiatan pembelajaran  peserta didik diberi kesempatan untuk: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ( PAIKEM ).
Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur terdiri dari 2 dokumen, yaitu dokumen 1 yang meliputi Buku 1 tentang Landasan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Buku 2 tentang Lampiran SK dan KD, sedangkan dokumen 2 meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan kepada :
1.        Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Pemenang.
2.        Pengawas TK/SD selaku Pembina SDN 1 Pemenang Timur yang telah memberikan arahan dan bimbingan teknis hingga tersusunnya kurikulum ini.
3.        Komite Sekolah SDN 1 Pemenang Timur atas kerja sama yang terjalin baik, sehingga sangat membantu terselesaikannya kurikulum ini.
Kami sadar bahwa kurikulum yang kami kembangkan ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan segala kritik dan saran demi kesempurnaan kurikulum ini di kemudian hari.
Akhirnya, kami berharap bahwa kurikulum ini dapat menjadi arah bagi penyelenggaraan pendidikan di SDN 1 Pemenang Timur yang semakin berkualitas.

Pemenang, 17 Juli 2013
Kepala Sekolah,



I G. N. DARMA HARIASA, S.Pd. SD
NIP. 19580622 197803 1008





DAFTAR ISI
Halaman Judul     ............................................................................................................. i
Halaman Pengesahan     .................................................................................................. ii
Kata Pengantar     .......................................................................................................... iii
Daftar Isi     ................................................................................................................... iv
BAB I     PENDAHULUAN     ......................................................................................... 1
A.      Latar Belakang     ....................................................................................... 1
B.      Landasan Hukum     .................................................................................... 2
C.     Tujuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  ................ 3
D.     Prinsip Pengembangan Kurikulum     ............................................................ 3
1.       Prinsip-pripsip Pengembangan Kurikulum     ............................................ 3
2.       Prinsip-prinsip Pelaksanaan Kurikulum     ............................................... 4
BAB II    TUJUAN  ........................................................................................................ 6
A.      Tujuan Umum Pendidikan Dasar     .............................................................. 6
B.      Visi Sekolah     ........................................................................................... 6
C.     Misi Sekolah     .......................................................................................... 6
D.     Tujuan Sekolah     ....................................................................................... 6
1.       Tujuan Jangka Pendek Tahun Pelajaran 2013/2014     ............................. 6
2.       Tujuan Jangka Menengah 2012-2016     .................................................. 7
3.       Tujuan Jangka Panjang 2012-2022.......................................................... 7
BAB III   STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM     .................................................. 8
A.      Struktur Kurikulum     .................................................................................. 8
1.       Struktur Kurikulum Pendidikan Umum     ................................................ 9
2.       Struktur Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur     ....................................... 9
B.      Muatan Kurikulum     ................................................................................. 11
1.       Mata Pelajaran     ................................................................................ 12
2.       Muatan Lokal     .................................................................................. 15
3.       Pengembangan Diri     ......................................................................... 16
4.       Kegiatan Pembiasaan     ...................................................................... 16
C.     Pengaturan Beban Belajar     ...................................................................... 17
D.     Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)     ......................................................... 18
E.      Kriteria Kenaikan dan Kelulusan     ............................................................. 18
1.       Kenaikan Kelas     ............................................................................... 18
2.       Kelulusan     ....................................................................................... 19
F.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global     .................................. 20
1.       Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal     ............................................. 20
2.       Pendidikan Berbasis Keunggulan Global     ........................................... 20
BAB IV   KALENDER PENDIDIKAN     ........................................................................ 21
A.      Analisis Alokasi Waktu     .......................................................................... 21
B.      Jadwal Libur dan Kegiatan Penting SDN 1 Pemenang Timur     .................... 23
1.       Jadwal Libur Umum     ........................................................................ 23
2.       Jadwal Libur Khusus     ....................................................................... 23
3.       Jadwal Kegiatan Penting SDN 1 Pemenang Timur     ............................. 23
C.     Penetapan Kalender Pendidikan TP 2013/2014     ........................................ 24



Bab I
Pendahuluan

A.      Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desenteralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaiang dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan-bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini pada pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar. Atas dasar kenyatan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, mengembangkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri 1 Pemenang Timur.

B.      Landasan Hukum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SDN 1 Timur dikembangkan dengan mengacu pada :
1.        Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 2 berbunyi, ”Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”.
2.        Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 berbunyi, ”Kurikulum pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah dasar/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
3.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Passal 17 Ayat 1 menyatakan: ”Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuia dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
4.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 menyatakan, ”Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menegah yang disusun oleh Badan Peneliti dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional dan unit terkait”.
5.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 menyatakan bahwa, ”Kurikulum satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan”.

C.      Tujuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan ini merupakan  acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di SDN 1 Pemenang Timur, yang secara umum bertujuan agar peserta didik :
1.        beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.        berinteraksi sosial baik dengan teman, guru, dan masyarakat setempat maupun lingkungan sekitar;
3.        mengaktualisasikan diri sesuai bakat, minat, dan potensi yang dimiliki;
4.        menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan teknologi dan seni (ipteks)

D.      Prinsip Pengembangan kurikulum
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 1 Pemenang Timur merupakan kurikulum yang bersifat adaptif, proaktif, dan inovatif. Kurikulum ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) dan Panduan Penyusunan Kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur disusun oleh Tim Penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, serta dengan bimbingan narasumber ahli pendidikan dan pengawas pembina SDN 1 Pemenang Timur.
Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur dikembangkan dan dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.        Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
a.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, maka pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b.       Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, mautan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, yang disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar-substansi.

c.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembagan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilam berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

e.        Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

f.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g.        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto ” Bhineka Tunggal Ika” dalam kerangka Negara Kesatuaan Republik Indonesia.

2.        Prinsip-prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a.        Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.        Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: 1) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2) Belajar untuk memahami dan menghayati; 3) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; 4) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain; dan 5) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran.
c.        Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduaan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.        Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip ”Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani ” (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan).
e.        Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip ”Alam takambang jadi guru” (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.         Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikkan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.        Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai anatar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Pada akhirnya kurikulum ini diharapkan memberikan arah terhadap penyelenggaraan pendidikan di SDN 1 Pemenang Timur. Para pendidik juga diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah belajar sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, mengembangkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan (paikem).


  
Bab II
T  U  J  U  A  N

A.      Tujuan Umum Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.      Visi Sekolah
Mewujudkan sekolah yang bermutu, berprestasi, dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa.

C.      Misi Sekolah
1.        Menumbuhkembangkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sehingga menjadi insan yang religius.
2.        Terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.        Menumbuhkembangkan semangat kompetisi yang sehat pada diri siswa dan guru dalam kegiatan akademik dan non akademik.
4.        Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif, dan berdisiplin tinggi.
5.        Menerapkan Manajemen Sekolah yang transparan dan partisipatif dengan melibatkan warga sekolah dan Komite Sekolah

D.      Tujuan Sekolah
Secara nasional tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan mengacu pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan pendidikan dasar di SDN 1 Pemenang Timur adalah sebagai berikut:

1.        Tujuan Jangka Pendek Tahun Pelajaran 2013/2014
a.        Menerapkan hidup disiplin dan bersih dengan cara belajar tekun, mentaati aturan sekolah, serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sehingga tercipta suasana belajar kondusif;
b.        Mampu meraih prestasi akademik di atas rata-rata 7,00 pada Ujian Akhir Sekolah;
c.        Memiliki kelompok siswa unggulan dalam mengikuti lomba mata pelajaran dan tim olahraga yang mampu meraih prestasi, minimal di tingkat kecamatan;
d.        Memiliki kelompok marching band yang handal dan mampu meningkatkan minat belajar siswa di sekolah;
e.        Terbiasa menjalankan ajaran agama yang dianut dan mengerjakan amal yang baik dan benar.
f.         Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memajukan pendidikan dengan melibatkan secara aktif komite sekolah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program sekolah.

2.        Tujuan Jangka Menengah 2012/20016
a.        Menciptakan lingkungan sekolah yang asri dengan ruangan kelas yang nyaman untuk belajar;
b.        Terlaksananya manajemen berbasis sekolah melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan;
c.        Tercapainya KKM kelas rata-rata minimal 7,00;
d.        Mampu meraih prestasi di atas rata-rata 7,00 pada ujian akhir sekolah;
e.        Memiliki kelompok seni marching band, qasidah, dan nasyid yang mampu tampil dalam pagelaran seni di tingkat kecamatan;
f.         Memiliki kelompok siswa unggulan dalam mengikuti lomba mata pelajaran dan tim olahraga yang mampu berprestasi hingga ke tingkat kabupaten;
g.       Seluruh tenaga pendidik memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1;

3.        Tujuan Jangka Panjang 2012/2022
a.        Memiliki sarana/prasarana belajar yang ideal sehingga proses pembelajaran menjadi lebih berkualitas;
b.        Terlaksananya Manajemen Berbasis Sekolah yang ditandai dengan berkembangnya kegiatan pembelajaran yang paikem secara mandiri dengan berbasis ICT;
c.        Mampu meraih prestasi akademik maupun non akademik di berbagai lomba dan kompetisi hingga ke tingkat nasional;
d.        Terciptanya warga sekolah yang berbudaya dan berperilaku sopan, jujur, bersih, taat, dan disiplin dengan berlandaskan iman yang kuat;
e.        Terbangunnya partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mendukung program-program peningkatan mutu di sekolah;
f.         Terakreditasinya kegiatan pendidikan di SDN 1 Pemenang Timur dengan nilai A (Amat Baik);
g.        Terselenggaranya pendidikan berstandar nasional.


















BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Pendidikan Dasar (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
(1)     Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
(2)     Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
(3)     Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
(4)     Kelompok mata pelajaran estetika.
(5)     Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran di SDN 1 Pemenang Timur disajikan pada Tabel 3.1.

Table 3.1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kuulitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportipitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti kebebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:
(1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
(2)      Kelompok mata kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni, dan budaya, dan pendidikan jasmani.
(3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuran, dan muatan lokal yang relevan.
(4)      Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan
(5)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

1.        Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar.

2.        Struktur Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur
Struktur kurikulum SDN 1 Pemenang Timur meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 6 tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SDN 1 Pemenang Timur disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a.        Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri sebagaimana tercantum pada tabel 3.2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Dalam hal ini, muatan lokal yang dikembangkan di SDN 1 Pemenang Timur adalah Bahasa Sasak dan Bahasa Inggris.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan   memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Pengembangan diri yang dikembangkan di SDN 1 Pemenang Timur meliputi: pramuka, qasidah, marching band, dan nasyid. Setiap siswa kelas IV s.d VI wajib mengikuti minimal 1 kegiatan ekstrakurikuler.

b.        Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SDN 1 Pemenang Timur merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

c.        Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.

d.        Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.

e.        Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit, dan dua kali istirahat 15 menit.

f.         Jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 34 – 38 minggu.






Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN 1 Pemenang Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 3.2.  Struktur Kurikulum SDN 1 Pemenang Timur

No
Komponen
Alokasi Waktu
Kelas
1
2
3
4
5
6
A
Mata Pelajaran




1
Pendidikan Agama
Pendekatan Tematik
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
6
6
6
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
4
4
4
B
Mulok




a. Multikultural (Bahasa Sasak)
2
2
2

b. Kepariwisataan (Bahasa Inggris)
2
2
2
C
Pengembangan Diri




a.   Pramuka

2*)
2*)
2*)

b.   Seni Musik/Suara (marchingband, nasyid, qasidah)


c.   Olahraga Berprestasi

Jumlah
30
31
32
36
36
36
*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran

Keterangan :
1.     1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2.     Kelas 1, 2 dan 3 pendekatan Tematik
3.     Kelas 4, 5 dan 6 pendekatan mata pelajaran
4.     Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan
5.     Mengenai pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.
B.      Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar komptensi dan kompetensi dasar.



1.        Mata Pelajaran
a.        Pendidikan Agama
1)        Pendidikan Agama Islam
Tujuan:
-    Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
-    Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

2)        Pendidikan Agama Hindu
Tujuan:
-    Menumbuhkembangkan dan meningkatkan kualitas Sradha dan Bhakti melalui pemberian, pemupukan, penghayatan dan pengamalan ajaran agama
-    Membangun insan Hindu yang dapat mewujudkan nilai-nilai Moksartham Jagathita dalam kehidupannya
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Agama Budha dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
b.        Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
-    Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
-    Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
-    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
c.        Bahasa Indonesia
Tujuan :
-    Berkomunikasi secara aktif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
-    Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
-    Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
-    Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
-    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
-    Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
d.        Matematika
Tujuan:
-    Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma, secara luwes, akurat, dan tepat dalam pemecahan masalah
-    Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
-    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
-    Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, table, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
-    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
e.        Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
-    Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasasrkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya
-    Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
-    Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat
-    Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
-    Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
-    Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
-    Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
f.         Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
-   Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
-   Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
-   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
-   Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
g.        Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan:
-    Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
-    Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
-    Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
-    Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
h.        Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
-    Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
-    Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
-    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
-    Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
-    Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
-    Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
-    Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di ligkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

2.        Muatan Lokal
a.        Multikultural (Bahasa Sasak)
Tujuan:
-    Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Sasak
-    Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap Karya Sastra Sasak
-    Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Lombok sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.

b.        Kepariwisataan/Bahasa Inggris
Tujuan:
-    Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah.
-    Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Inggris dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

3.        Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
a.        Kewiraan
1)        Pramuka
b.        Olahraga dan Kesehatan
1)        Sepak Bola
2)        Catur
3)        Bridge
4)        Dokter Kecil

c.        Seni Musik/Suara

1)        Marching band
2)        Qasidah
3)        Nasyid

4.        Kegiatan Pembiasaan
a.        Pembiasaan Rutin
1)        Upacara Bendera setiap hari Senin
2)        Berbaris di depan kelas sebelum masuk
3)        Berdoa sebelum memulai dan mengakhiri kegiatan belajar
4)        Senam pagi setiap hari Sabtu
b.        Pembiasaan Terprogram
1)        Kultum pada bulan Ramadhan
2)        Kegiatan Imtaq setiap hari Jumat
3)        Pemberian penghargaan kepada guru pada Hari Guru Nasional
c.        Kegiatan Keteladanan
1)        Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)        Pembinaan Kedisiplinan
3)        Penanaman Budaya Minat Baca
4)        Penanaman Budaya Keteladanan
-    Penanaman Budaya Bersih Diri
-    Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
-    Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d.        Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1)        Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2)        Peringatan Hari Pahlawan
3)        Peringatan Hari Pendidikan Nasional
e.        Outdoor Learning and Treaning
1)        Kunjungan Belajar
2)        Kemah/tracking/bakti sosial

C.      Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana yang diatur pada dalam sistem paket pada jenjang pendidikan dasar. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar pada setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkemmbangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per-jam pembelajaran pada satuan pendidikan SD/MI berlangsung 35 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu di SDN 1 Pemenang Timur adalah :
-   Kelas I s/d III adalah 30 – 32 jam pembelajaran.
-   Kelas IV s/d VI adalah 36 jam pembelajaran.
Berikut adalah pengaturan beban belajar dengan menggunakan sistem paket yang diselenggarakan SDN 1 Pemenang Timur:

Tabel 3.3 Pengaturan Beban Belajar SDN 1 Pemenang Timur

Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka (menit)
Jumlah Jam Pembelajaran Per-minggu
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
Jumlah Jam Pelajaran
per-Tahun
Jumlah Jam (60 menit) per-Tahun
1
35
30
37
1.110
647,50
2
35
31
37
1.147
669,08
3
35
32
37
1.184
690,67
4
35
36
37
1.332
777,00
5
35
36
37
1.332
777,00
6
35
36
33
1.188
693,00
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik.
Porsi waktu untuk  penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah 40 % dari jumlah waktu tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
D.      Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Tabel 3.4. Tabel Kriteria Ketuntasan Minimal
No
Mata Pelajaran
Semester 1
Semester 2
1
2
3
4
5
6
1
2
3
4
5
6
A
Mata Pelajaran
1
Pend. Agama Islam
70
70
70 
70
70
70
70
70
70
70
70
70
2
Pend. Agama Hindu
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
3
Pend. Kewarganegaraan
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
4
Bahasa Indonesia
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
5
Matematika
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
6
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
8
Seni Budaya Keterampilan
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
9
Penjasorkes
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
B
Muatan Lokal
10
Bahasa Sasak
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
11
Bahasa Inggris
-
-
-
70
70
70
-
-
-
70
70
70
C
Pengembangan Diri

a.  Pramuka
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B

b.  Olahraga Berprestasi
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B

c.   Seni Musik/Suara
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B


E.       Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.        Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
a.        Kriteria Kenaikan Kelas:
1)        Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memiliki nilai pada dua semester di kelas yang diikuti.
2)        Maksimal 1 mata pelajaran yang nilainya di bawah KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
3)        Tingkat kehadiran minimal 75 %.
4)        Memiliki nilai minimal Cukup untuk aspek kepribadian pada semester 2.
5)        Nilai raport diperoleh dengan memperhitungkan nilai pengamatan, nilai ulangan harian, nilai tugas/PR, nilai ulangan pertengahan semester dan nilai ulangan semester dengan rumus sebagai berikut:

N = 

 
Keterangan:
N = Nilai Raport. 
R = Nilai Semester
X = Nilai rata-rata ulangan harian
Y = Nilai rata-rata tugas/PR/portofolio

b.        Penentuan Kenaikan Kelas
1)        Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan KKM, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)        Siswa yang dinyatakan naik kelas, raportnya ditulis naik ke kelas . . .  .
3)        Siswa yang tidak naik kelas rapotnya ditulis tinggal di kelas . . . dan  harus mengulang di kelasnya semula.

2.        Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
-   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
-   Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
-   Lulus ujian akhir sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknoligi.
-   Lulus ujian akhir sekolah berstandar nasional sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nasional yang berlaku.
-   Tidak terdapat nilai di bawah KKM.

a.        Kriteria Kelulusan
Hasil ujian dituangkan ke dalam blanko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
1)        Peserta didik memiliki raport dari kelas I s/d kelas VI semester I sampai terakhir.
2)        Telah mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional serta memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal 5,00.
3)        Kehadiran di kelas mencapai 75%.
4)        Mempunyai nilai kepribadian minimal cukup.

b.        Penentuan Kelulusan
Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai raport, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
-    Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan raport sampai dengan semester 2 kelas VI sekolah dasar.
-    Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.


F.       Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1.        Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Kabupaten Lombok Utara adalah daerah yang memiliki potensi sangat besar di bidang pariwisata. Setiap tahunnya banyak turis domestik maupun asing yang datang di daerah-daerah wisata yang berada di Kabupaten Lombok Utara. Untuk menghadapi keunggulan lokal, maka pendidikan berwawasan lokal yang dikembangkan dan diberikan pada peserta didik khususnya siswa SDN 1 Pemenang Timur antara lain:
a.        Meningkatkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris melalui Pelajaran Bahasa Inggris yang diberikan mulai dari kelas IV sampai kelas VI melalui pelajaran muatan lokal;
b.        Bidang keterampilan dengan meningkatkan kemampuan siswa dalam menghasilkan hasta karya yang diarahkan pada pembuatan cindera mata/souvenir.




2.        Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Menyikapi tantangan arus globalisasi yang semakin besar, informasi yang semakin cepat dan persaingan yang semakin ketat, maka perlu dipersiapkan berbagai kegiatan sejak dini sebagai langkah antisipatif. Mengingat SDN 1 Pemenang Timur yang berada di daerah pariwisata, maka hal yang di tanamkan adalah sebagai berikut:
a.        Memberikan pemahaman dampak positif dan negatif dari informasi yang diperoleh dari media yang pelaksanaan diintegrasikan pada mata pelajaran wajib;
b.        Memberikan peningkatan dan pemantapan ajaran agama, yang dilaksanakan melalui mata pelajaran maupun kegiatan terprogram, misalnya kegiatan imtaq setiap Jumat pagi;
c.        Menanam sikap dan mental sesuai dengan kepribadian bangsa Indoneisa melalui pengintegrasian karakter bangsa pada semua mata pelajaran.




BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan tingkat pendidikan disusun dengan mempertimbangkan kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuaan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan yang berjumlah sekurang-kurangnya 34 minggu dan sebanyak-banyaknya 38 minggu.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidikan dan lingkungan.

A.      Analisis Alokasi Waktu
Alokasi waktu hari dan minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada tabel 4.1. sebagai berikut:


Tabel 4.1. Analisis Hari dan Minggu Belajar Efektif
Kalender Pendidikan Sekolah Tahun Pelajaran 2013/2014

BULAN
SEMESTER
H a r
Jml
Hari
JumlahMinggu
Efektif
Kegiatan
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Juli
S  E  M  E  S  T  E  R    I
3
3
3
2
3
3
17
2 mg
5 hr
-   1 s/d 10 = libur kenaikan kelas
-   11 s/ d 12= hari pertama masuk sekolah

Agustus
2
2
2
3
3
3
15
2 mg
3 hr
-   5 s/d 7 = cuti bersama
-   8, 9 = Idul Fitri
-   17 = hari proklamasi kemerdekaan



BULAN
SEMESTER
H a r
Jml
Hari
JumlahMinggu
Efektif
Kegiatan
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
September
S  E  M  E  S  T  E  R    I
5
4
4
4
4
4
25
4 mg
1 hr
-    
Oktober
3
4
4
5
4
4
24
4 mg
-   15 = libur Hari Raya Idul Adha
Nopem ber
4
3
4
4
5
5
25
4 mg
1 hr
-   5 = Tahun Baru 1435 H
Desem ber
3
3
3
3
3
2
17
2 mg
5 hr
-   2 s/d 7 = ulangan semester I
-   21 = pembagian raport
-   25 = hari Natal
-   23 s/d 29 = libur semester
JUMLAH
12320 mg
          5 hr

Januari
S E M E S T E R    II
4
3
4
5
4
4
24
4 mg
-   1 = tahun baru
-   14 = Maulid Nabi
-   31 = tahun baru imlek
Pebruari
4
4
4
4
4
5
25
4 mg
1 hr
-    
Maret
5
4
4
4
4
5
26
4 mg
2 hr
-   31 = Hari Raya Nyepi
April
4
5
5
4
3
4
25
4 mg
1 hr
-    18 = Wafat Isa Almasih

Mei
4
3
3
4
5
5
24
4 mg

-   14 = Hari Waisak
-   27 = Isra’ mi’raj
-   29 = Kenaikan Isa Almasih
Juni
3
3
3
3
3
2
17
2 mg
5 hr
-   2 s/d 7 = Ulangan Semester II
-   21 = Pembagian raport
-   23 s/d 30 Libur semester genap


JUMLAH
144 = 24 mg






B.      Jadwal Libur dan Kegiatan Penting SDN 1 Pemenang Timur
1.       Jadwal Libur Umum
No
Tanggal
Libur Umum
1.
5-7 Agustus  2013
Cuti bersama
2.
8-9 Agustus 2013
Hari Raya Idhul Fitri 1434 H
3.
17 Agustus 2013
Hari Proklamasi Kemerdeekaan RI
4.
14 Oktober 2013
Cuti bersama
5.
15 Oktober 2013
Hari Raya Idhul Adha 1434 H
6.
5 Nopember 20123
Tahun Baru Hijriyah 1435 H
7.
25 Desember 2013
Hari Natal
8.
26 Desember 2013
Cuti bersama
9.
1 Januari 2014
Tahun Baru 2014
10.
14 Januari 2014
Maulid Nabi
11.
31 Januari 2014
Tahun Baru Imlek
12.
31 Maret 2014
Hari Raya Nyepi
13.
18 April 2014
Wafat Isa Almasih
14.
14 Mei 2014
Hari Raya Waisak 2558
15.
27 Mei 2014
Isra’ Mi’raj
16.
29 Mei 2014
Kenaikan Isa Almasih





2.       Jadwal Cuti Bersama
No
Tanggal
Cuti Bersama
1.
5-7 Agustus 2013
Cuti Bersama Idul Fitri 1434 H
2.
14 Oktober 2013
Cuti Bersama Idul Adha 1434 H
3.
26 Desember 2013
Cuti Bersama Natal

3.       Jadwal Libur Khusus
No
Tanggal
Libur Khusus
1.
8-10 Juli 2013
Libur Awal Puasa
2.
10-16 Agustus 2013
Libur Akhir Puasa
3.
8-9 September 2013
Libur Idul Fitri
4.
14-16 Oktober 2013
Libur sebelum & sesudah Idhul Adha
5.
21-28 Desember 2013
Libur Semester I
6.
21-30 Juni 2014
Libur Semester II





4.       Jadwal Kegiatan Penting
No
Tanggal
Kegiatan Penting
1.
11-12 Juli 2013
Hari Pertama Masuk Sekolah
2.
7-12 Oktober 2013
Mid Semester I
3.
4-9 Desember 2013
Semester I
4.
21 Desember 2013
Pembagian Raport
5.
3-7 Maret 2014
Mid Semester II
6.
5-10 Mei 2014
Ujian Sekolah Praktik
7.
19-22 Mei  2014
Ujian Sekolah Tertulis
8.
2-7 Juni 2014
Semester II
9.
21 Juni 2014
Pembagian Raport

  












Tidak ada komentar:

Posting Komentar